Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pulau Jawa dikabarkan akan mengalami penambahan provinsi baru. Bahkan sebagimana dikutip Pojokbanua.com dari akun YouTube Atlantis People, sudah ada 10 nama calon provinsi baru yang dikabarkan siap dimekarkan di Pulau Jawa, sepuluh daerah itu sudah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk segera dimekarkan.
Jika provinsi baru ini disetujui maka jumlah provinsi di Pulau Jawa menjadi 16 provinsi. Setelah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Banten.
Nah inilah berikut nama-nama calon provinsi baru di Pulau Jawa yang sudah diusulkan dan tinggal menunggu persetujuan.
1. Provinsi Tangerang Raya
– Dimekarkan dari Provinsi Banten.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kabupaten Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Tengah
– Pusat pemerintahan: Kota Tangerang
2. Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bagasasi
– Dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor,
– Pusat pemerintahan: Kota Bogor.
3. Provinsi Cirebon
– Dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indamayu, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan
– Pusat pemerintahan: Kota Cirebon
4. Provinsi Banyumasan
– Dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kota Tegal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kota Purwokerto, Kabupaten Tegal,
– Pusat pemerintahan: Kota Purwokerto
5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
– Dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya: Kabupten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo.
– Pusat pemerintahan: Kota Surakarta
6. Provinsi Jawa Utara/Mura Raya
– Dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini diantaranya: Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Blora, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati.
– Pusat pemerintahan: Kabupaten Kudus.
7. Provinsi Jawa Selatan/Mataraman
– Dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Magetan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, Kota Madiun.
– Pusat pemerintahan: Kota Kediri.
8. Provinsi Malang Raya
– Dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya Kota Malang, Kota Batu, kota Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan.
– Pusat ibukota: Kota Malang.
9. Provinsi Belambangan
– Dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lumang, Kabupaten Situbondo, Kota Probolinggo.
– Pusat ibukota: Kabupaten Jember.
10. Provinsi Madura
– Dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur.
– Kabupaten yang akan dimasukkan ke provinsi ini di antaranya: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, Kota Pamekasan.
– Pusat pemerintahan: Kota Pamekasan.
Demikian itu tadi informasi soal 10 provinsi yang rencananya akan dimekarkan dari beragam daerah di pulau Jawa. (BS)