Berita  

Info Mudik 2024, Hari Ini Jam 14.00 Peraturan Ganjil Genap Mudik, Tol Cipali Padat, Ini Jadwal Lengkap

IMG 7947

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Peraturan ganjil genap mudik 2024 diberlakukan mulai hari ini Jumat 5 April 2024 pukul 14.00 WIB mulai dari KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta, melewati Tol Cipali hingga berakhir di Tol Semarang – Batang Jawa Tengah.

Tol Cipali sendiri berdasarkan pemantauan Jumat pagi sudah dipadati kendaraan pemudik bahkan didekat pintu gerbang Tol Kertajati terjadi kemacetan.

Berdasarkan dari Korlantas Polri, peraturan ganjil genap mudik 2024 tersebut berlaku untuk tahap pertama tiga hari yakni hingga tanggal 7 April 2024, dimulai 14.00 hingga 24.00 WIB, berlaku mulai dari KM 0 jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.

Info mudik 2024, selain peraturan ganjil genap diberlakukan pada jam yang sama juga diberlakukan one way mulai dari KM72 ruas Jalan Tol Cipali sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang yang berlaku hari ini pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Pada saat dilaksanakan one way terjadi penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 72 B ruas Jalan Tol Cipali mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Penegakan hukum aturan ganjil genap mudik langsung dikoordinir oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, bila ada pengendara langgar aturan ganjil genap mudik langsung dikenakan tilang.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan penegakan aturan ganjil genap bertujuan agar kegiatan mudik 2024 bisa berjalan lancar sesuai harapan dan skenario dari pemerintah.

“Pelaksanaan ganjilr genap diawasi oleh ETLE, yang statis dan mobile, bila ada pelanggar langsung ditilang melalui ETLE,” ujarnya kepada wartawan.

Aturan ganjil genap mudik 2024 sendiri diterapkan mulai hari ini 5 April 2024 hingga 16 April 2024 disejumlah jalan tol mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB).

Tol Cipali Mulai Padat

Berdasarkan pantauan langsung dari Tol Cikopo Palimanan (Tol Cipali) pada hari ini Jumat 5 April 2024 terpantau antrian kendaraan pemudik sudah berjubel dari arah Jakarta menuju arah Jawa Tengah.

Tim IdeJabar langsung memantau dari ruas Tol Cipali sekitar pintu tol Kertajati Majalengka, terlihat kendaraan begitu padat dari arah Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.

Laju kendaraan pelan bahkan sesekali berhenti mengingat kendaraan didepannya tidak bisa melaju kencang akibat padatnya kendaraan.

Antrian kendaraan di sepanjang Tol Cipali tidak jauh dari pintu gerbang Kertajati itu didominasi oleh kendaraan pribadi plat B yang bertujuan ke Cirebon, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sementara dari arah sebaliknya dari Cirebon menuju Cipali lengang dan bisa melaju kecepatan hingga 80 km per jam.

Sesuai jadwal memang hari ini merupakan dimulainya rekayasa lalu lintas yakni one way, contraflow dan juga penerapan ganjil genap dari KM 0 Ruas Tol Dalam Kota Jakarta hingga ke Tol Semarang – Batang, salah satu tol yang dilewati tentang rekayasa arus lalulintas tersebut adalah sepanjang Tol Cipali.

Berikut Jadwal Rekayasa Lalu Lintas

1. One Way

Arus Mudik

Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang, berlaku pada

Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB hingga Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 WIB,

Senin (8/4/2024) pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB,

dan Selasa (9/4/2024) pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kemudian ada penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali)

Jumat (5/4/2024) pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB,

Senin (8/4/2024) pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB,

dan Selasa (9/4/2024) pukul 06.00 sampai dengan 08.00 WIB.

Lalu ada normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada

Senin (8/4/2024) pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB,

Selasa (9/4/2024) pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB,

dan Rabu (10/4/2024) pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.

Arus balik

Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai KM 36 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, berlaku pada Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB.

Kemudian ada penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 72 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga 414 A Tol Semarang-Batang pada

Jumat (12/4/2024) pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB,

Sabtu (13/4/2024) pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB,

dan Minggu (14/4/2024) pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Lalu ada normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai 414 A Tol Semarang-Batang

pada Sabtu (13/4/2024) pukul 00.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB,

Minggu (14/4/2024) pukul 00.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB,

dan Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

2. Contraflow

Arus mudik

Mulai dari kilometer (KM) 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), berlaku pada Jumat (5/4/2024) Pukul 14.00 WIB hingga Kamis (11/4/2024) Pukul 24.00 WIB

Arus Balik
Mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sampai KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, berlaku pada Jumat (12/4/2024) Pukul 14.00 WIB hingga Selasa (16/4/2024 Pukul 08.00 WIB.

3. Ganjil-genap

Arus mudik

KM 0 sampai KM 414 Tol Jakarta-Cikampek pada

5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB),

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB),

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB).

Arus balik KM 414 sampai KM 0 Tol Jakarta-Cikampek pada

12 April 2024 (14.00-24.00 WIB),

13 April 2024 (08.00-24.00 WIB),

14-16 April 2024 (14.00-08.00 WIB).

Pengecualian penerapan ganjil-genap

1. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/ atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Kendaraan Ambulans

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan operasional pengelola jalan tol

10. Kendaraan angkutan barang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *