Jakarta, Satusuaraexpress.co – Bareskrim Polri telah menangkap dua pegawai maskapai Lion Air terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Para tersangka ini, berinisial DA dan RP, mengaku telah melakukan penyelundupan tersebut sebanyak enam kali dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Kepala Divisi Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, menyatakan bahwa keterlibatan mereka terbongkar setelah penyidik menangkap seorang kurir narkoba berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (23/3/2024) lalu.
“Mereka mengaku telah melakukan pengiriman atau penyelundupan barang tersebut sebanyak enam kali,” ujar Arie dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4/2024).
Arie menyebutkan bahwa DA dan RP mengakui mendapatkan sabu dan ekstasi dari seseorang yang merupakan mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu dengan inisial HF. HF berperan sebagai pengirim narkoba dalam jaringan ini.
Sementara, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mencabut izin operasional maskapai penerbangan Lion Air.
Hal ini terkait kasus 24 kg sabu dan 1.840 butir ekstasi yang diduga melibatkan 2 karyawan maskapai tersebut. Mereka mengeksploitasi jalur udara penerbangan domestik dengan nomor penerbangan JT387 KNO-CGK.
PP HIMMAH mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dan Bea Cukai dalam menggagalkan peredaran sabu di Bandara Soekarno Hatta.
Abdul Razak Nasution, Ketua Umum PP HIMMAH, menyampaikan permintaan pencabutan ijin operasional maskapai tersebut saat jumpa pers pada Sabtu (20/4/2024).
Dia berharap kasus tersebut bisa dijadikan sebagai pedoman untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua maskapai penerbangan.
Razak menyatakan perlunya pengawasan yang ketat terhadap maskapai penerbangan, mengingat masih mungkin ada cara lain yang digunakan oleh pengedar untuk memuluskan peredaran narkoba di Indonesia melalui jalur udara.
Dia juga mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus peredaran narkoba 24 Kg dengan menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat.
Razak menekankan pentingnya Polri melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh jajaran PT Lion Air.