Berita  

Soal DPR RI Tolak Pindah ke IKN, ini Kata Baleg DPR

Screenshot 20240319 175420 Chrome

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Beredar pemberitaan mengenai penolakan DPR untuk pindah ke IKN. Isue tersebut dibantah oleh Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi.

Baidowi mengklarifikasi. Menurutnya Anggota DPR tetap akan pindah ke IKN mengikuti aturan yang telah disepakati.

“Ya (klarifikasi) kita tetap akam pindah kesana (IKN),” kata Baidowi kepada wartawan dikutip pada Selasa, 19 Maret 2024.

Hanya saja, kata politisi Partai PPP ini, anggota DPR akan pindah ke IKN bila sarana dan prasaran sudah rampung dibangun.

Salah satu prasarana yang ia maksud adalah kantor DPR dan rumah dinas anggota.

“Kalau sarana prasarana (sarpras) sudah dibangun minimal sarpras DPR buat ngantor. Ya baru pindah,” tuturnya.

Sebelumnya, Baidowi menyatakan, anggota DPR tak mau pindah ke IKN. Alasan utamanya karena ingin memasukkan ketentuan atau kalimat yang menyatakan bahwa Daerah Khusus Jakarta menjadi kota legislatif dalam RUU DKJ yang kini tinggal menunggu pengesahan tingkat satu.

“Bukan tak mau pindah tapi lebih menjaga kesinambungan dan kesejarahan Jakarta sebagai ibu kota. Jadi diberikan ketentuan DPR dapat menjalankan tugasnya di DKJ, jadi bukan berarti tidak pindah. Namun keputusan sudah dibuat [DPR pindah ke IKN],” kata Achmad Baidowi di DPR pada Senin, 18 Maret 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *