Berita  

Kerja Sama dengan Bea Cukai, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Cair

IMG 7800

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional berjenis kokain cair, serbuk MDMA (ekstasi) dan sabu. Dalam pengungkapan ini, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro berhasil mengamankan lima tersangka yaitu, RPAV (warga negara Portugal) berperan sebagai kurir, FMGS (warga negara Portugal) sebagai penerima, AM sebagai penerima, LS penerima, dan NK sebagai kurir.

Pengungkapan ini terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024 pukul 00.30 WIB, di terminal 3 kedatangan Bandara Soetta, Kota Tangerang, dengan ditangkapnya FMGS kemudian dilakukan pengembangan di Pecatu, Kabupaten Badung, Bali ditangkap tersangka RPAV.

Hengki melanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu botol sampo Continente berisi kokain cair seberat 977,2 ML, satu botol sampo Protex berisi kokain cair seberat 709,3 ML, satu botol sampo Tresemme berisi kokain cair seberat 912,4 ML.

“Total berat bruto kokain cair yang berhasil diamankan 2.598,9 Mililiter atau 2673,8 gram,” ujar Hengki, Senin (25/3/2024) kepada wartawan, di Mapolda Metro.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *