Jakarta, Satusuaraexpress.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun sejumlah uang yang dipalsukan oleh pelaku meliputi Rupiah Indonesia, dan dolar Amerika Serikat (AS).
“Uang rupiah yang dipalsukan terdiri dari nominal Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. Sementara itu uang dolar AS yang dipalsukan adalah nominal $100,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Sabtu (23/3/2024).
Secara sepintas, penampilan uang palsu tersebut mirip dengan uang asli. Corak warna dan gambar pada uang pun mirip dengan aslinya.
“Rincian uang palsu tersebut yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu hingga sembilan lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100,” ujar Andri.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat,” katanya.
Andri menambahkan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HNA.
“Dari tangan HNA, didapati beberapa barang bukti uang rupiah palsu hingga dolar AS,” ucap Kasat Reskrim.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, selanjutnya kasus ini akan terus kami dalami dan di proses lebih lanjut,” pungkasnya.