Berita  

Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Pemicunya Lantaran Dipelototi dan Diteriaki

Screenshot 20240222 123231 Chrome

Bogor, Satusuaraexpress.co – Tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kota Bogor diringkus Polres Bogor Kota, Rabu (21/2/2024).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menceritakan awal mula aksi pengeroyokan terjadi.

Bismo mengatakan, awalnya korban yang ingin pulang berboncengan dengan temannya kemudian memelototi dan meneriaki sekelompok orang orang yang sedang nongkrong.

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku, kejadian ini diawali pelaku berjumlah 6 orang yang sedang nongrong di gang melihat korban yang sedang dibonceng ke arah pelaku melototi dan berteriak bangsat,” kata Bismo, Rabu (21/2/2024).

Hal itu membuat para pelaku sakit hati dan mengejar korban. Salah satu pelaku menemukan botol kaca dan langsung memukuk bagian kepala korban.

“Pelaku lain melakukan pemukulan secara bersama-sama kepada korban yang mengakibatkan korban luka pada bagian kepala dan badan,” terangnya.

Aksi pengeroyokan itu pun berhenti setelah dilerai oleh warga sekitar. Tak sampai di situ, para pelaku mengambil handphone dan motor korban.

“Kemudian 3 orang pelaku berinisial LCH, MRF, MAF dapat diamankan di rumahnya masing-masing kemudian dibawa ke Polresta Bogor kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Saat ini, polisi masih mencari tiga orang lainnya yang ikut melakukan penganiyaan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 1 angka 1 UU No. 1 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *