Berita  

Luhut Turun Gunung, Sampaikan Penundaan Soal Pajak Hiburan yang Naik 70 Persen

IMG 6854

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritimian dan Invenstasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengunggah video di akun Instagram miliknya, menyampaikan terkait penundaan kenaikan pajak hiburan.

Kenaikan pajak barang jasa tertentu atau pajak hiburan diminta untuk ditunda dan dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Menurut Luhut, bahwa dirinya mendengar polemik terkait pajak hiburan saat dirinya tengah melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.

Ia pun langsung mengumpulkan pemangku kepentingan terkait, termasuk Gubernur Bali dan jajarannya.

Kata Luhut, uji materi atau judicial review yang diajukan sejumlah pihak juga nantinya akan jadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penerapan pajak hiburan.

“Ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi, saya pikir itu harus kita pertimbangkan karena keberpihakan kita ke rakyat kecil, karena itu banyak menyangkut pada pedagang-pedagang kecil juga,” kata Luhut melalui Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Rabu (17/1/2024).

Dia bilang, dirinya sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah.

Oleh karena itu, ia tak ingin kenaikan pajak membebani pelaku usaha, terlebih mereka yang terlibat dan merasakan dampaknya.

“Jadi, hiburan itu jangan hanya dilihat diskotek. Bukan, ini banyak, sekali lagi impact (dampak) pada yang lain, orang yang menyiapkan makanan, jualan dan yang lain sebagainya. Saya kira, saya sangat pro dengan itu dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ,” ujar Luhut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *