Berita  

Dua Orang Selebgram Ditangkap Polresta Bogor Kota Terkait Promosi Judi Online

IMG 6722

Bogor, Satusuaraexpress.co – Heboh penangkapan 2 orang selebgram berinisial FA (20) dan KA (22) diamankan Polresta Bogor Kota, Selasa (9/1/2024).

Polresta Bogor Kota mengamankan selebgram FA dan KA akibat ikut mempromosikan judi online lewat akun Instagram pribadi miliknya.

Seperti diketahui akun Instagram FA memiliki 22,3 ribu followers, sedangkan punya KA 45 ribu followers.

Keduanya kena ciduk usai Polresta Bogor Kota melalukan patroli cyber.

Polresta Bogor Kota pun mempertontonkan tampang keduanya.

Tampang keduanya tertutup oleh masker serta hijab.

Saat dipertontonkan, mereka hanya bisa menunduk.

“Ini (judi online) merupakan penyakit masyarakat. Kita amankan dua orang tersangka selebgram dari lokasi yang berbeda,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (9/1/2024).

Bismo melanjutkan, dua orang tersangka ini pola promosi judi onlinenya hampir sama.

Untuk FA serta KA mempromosikan situs judi online melalui story di Instagram pribadinya.
FA sendiri mempromosikan lewat link Byon88, serta Pola.

Lalu untuk KA, mempromosikan lewat link PANENGG.

“Link itu dipromosikan. Kemudian ketika di klik, langsung muncul situs judi online,” tambah Bismo.

Kini, kedua selebgram ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keduanya diancam hukuman penjara selama 10 tahun penjara dengan denda Rp 10 Miliar.

“Kita jerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *