Jakarta, Satusuaraexpress.co – Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan dilaporkan atas dugaa fitnah terkait pernyataannya yang menyebut bahwa calon nomor urut dua memiliki luas lahan 340 hektar. Anies dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHBP).
Tim Nasional (Timnas) AMIN Muhammad Iqbal merasa heran terkait laporan tersebut. Menurutnya apa yang disampaikan Anies merupakan fakta.
“Apa yang disampaikan Pak Anies adalah fakta,” ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Iqbal menyebut, pernyataan Anies tersebut merujuk pada ungkapan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi para 2019 silam ketika debat capres dengan Prabowo.
“Itu merujuk statement yang disampaikan Pak Jokowi tahun 2019 dan Pak Prabowo tidak membantah,” ucapnya.
Iqbal yakin Bawaslu tak akan memproses laporan itu. Dia mengatakan tak ada pelanggaran yang dilakukan Anies.
“Kami yakin laporan tidak akan diproses karena tidak ada yang dilanggar,” ucapnya.
Senada dengan Iqbal, Bendum DPP Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga berpendapat hal yang sama. Dia menyebut Jokowi yang pertama menyampaikan data tersebut di 2019.
“Lah kalau dilaporkan Anies ke Bawaslu maka terusannya ke Pak Presiden itu, wong 2019 Pak Presiden Jokowi yang ungkapkan hal tersebut, bukan kata Anies,” tuturnya.