Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pembangunan Tower yang berada di Jl. Kebalen ll Blok S3, RT.3 RW.5 Kelurahan Rawa Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diduga tidak mengantongi izin.
Pasalnya bangunan yang sedang dikerjakan itu diduga belum mengantongi izin, namun pembangunannya sudah berjalan dan sedang tahap proses pengerjaan.
Dari keterangan pemilik lahan, dirinya membantah bahwa pembangunan tower yang berdiri di atas lahan sekolah swasta itu sudah mengantongi izin dari instansi terkait.
“Sudah ada izinnya, kalau mau cek aja langsung ke kelurahan dan Kecamatan, kalo gak ada izinnya mana mungkin kita izinin mereka kerjakan,” kata pemilik lahan yang tidak menyebutkan namanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut berdirinya tower yang sedang dikerjakan itu sudah memenuhi persetujuan dari para warga.
Senada dengan itu, ketua RT 03, Tom Badawi juga menyebut, bahwa pembangunan tower itu sudah memiliki izin dari pihak instansi dan adanya kesepakatan dari warga.
“Sudah ada izin, dialah yang urus izinnya itu si pemilik lahan. Untuk ke warga kita hanya mendampingi,” terang dia saat ditemui di dekat kediamannya, Rabu (3/11/2023).
Dari pantauan di lokasi, tidak adanya papan izin pembangunan. Jelas tower tersebut belum ada izinnya dan tidak memiliki izin dari Pemprov DKI. red