Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pelaku pembunuhan terhadap AH (26) yang terjadi di Lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaannya sudah keluar di Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur.
Syahduddi mengatakan, dokter dari RS Polri sudah mengeluarkan hasil terkait dengan kondisi kejiwaan sejak sepekan lalu dan direncanakan pada Selasa (24/10) akan disampaikan ke publik.
Ia juga menyatakan, asesmen kejiwaan pelaku pembunuhan tersebut dilakukan menyusul indikasi kelainan kondisi kejiwaan pelaku saat menjalani penyidikan serta berdasarkan keterangan keluarga pelaku.
Syahduddi menyebut, asesmen dilakukan selama dua minggu untuk memastikan adanya gangguan jiwa pada pelaku.
“Jadi, kita meminta rumah sakit untuk melakukan observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mengetahui apakah kondisi kejiwaan dari si pelaku ini betul-betul mengalami gangguan jiwa atau tidak,” katanya.
Lebih rinci, Syahduddi menyebut pihaknya melibatkan dokter psikiatri forensik untuk meninjau kondisi kejiwaan pelaku.
“Kami melibatkan dokter forensik psikiatri untuk melakukan pemantauan, pengamatan,observasi juga melihat kondisi kejiwaan daripada si pelaku ini,” katanya.