Satusuaraexpress.co ~ Kementerian Agama menyebut parkir kendaraan di jalan depan rumah haram. Ini solusinya bagi kamu yang masih suka parkir sembarangan.
“Hukum memarkir mobil di jalan depan rumah dapat mengganggu pengguna jalan, maka hukumnya adalah haram. Seyogianya, pemilik mobil itu memperhatikan kenyamanan publik. Pun ketika ingin parkir kendaraan, seyogianya di lahan sendiri,” tulis Kementerian Agama.
Menurut Syekh Zakariya al Anshori dalam kitab Manhaj Thullab, jalanan umum tidak boleh dijadikan sesuatu (termasuk parkir) yang bisa mengganggu pengguna jalan raya. Hal itu dikarenakan akan mempersulit pengguna jalan raya yang mengaksesnya. Untuk itu, ketika ingin memarkirkan mobil di bahu jalan atau halaman rumah tetangga, seyogianya mendapatkan izin dari yang punya lahan. Syekh Zakariya berkata:
الطَّرِيقُ النَّافِذُ لَا يُتَصَرَّفُ فِيهِ بِبِنَاءٍ أَوْ غَرْسٍ وَلَا بِمَا يَضُرُّ مَارًّا فَلَا يُخْرِجُ فِيهِ مُسْلِمٌ
“Jalanan umum tidak boleh dimanfaatkan untuk dibangun sebuah gedung, atau tanaman. Demikian pula dilarang menggunakannya (dengan model apapun), ketika bisa mengganggu para pengguna jalan”. (Syekh Zakariyya Al-Anshary, Manhajal-Thullab, Juz 3 Halaman 359) dalam keterangan resminya.
Untuk itu, setidaknya ada tiga solusi yang bisa menjadi jalan tengah bagi pemilik kendaraan yang tidak punya garasi agar tidak mengganggu akses jalan. Berikut ulasannya.
Manfaatkan Tempat Parkir Khusus Berbayar
Saat ini di beberapa pemukiman terutama pemukiman padat terdapat lahan kosong yang biasanya disewakan untuk parkir kendaraan. Manfaatkan lokasi parkir khusus berbayar itu agar kendaraan tidak diletakkan di jalan depan rumah.
Kelebihan menggunakan jasa parkir berbayar ini adalah memang sudah disediakan lahan khusus dan tak jarang juga sudah disediakan garasi mobil yang beratap untuk menghindari kehujanan dan kepanasan. Umumnya penyedia jasa seperti ini akan meminta bayaran bulanan. Walaupun tidak begitu murah, cara ini menjadi langkah paling menguntungkan bagi pemilik mobil yang tak memiliki garasi.
Parkir di Rumah Kerabat
Pilihan kedua adalah dengan menitipkan mobil di rumah kerabat, seperti keluarga yang rumahnya dekat ataupun kepada tetangga.
Tentunya tips ini hanya berlaku apabila kerabat kalian memiliki lahan kosong yang tidak terpakai dan bisa dijadikan lahan parkir. Tapi kamu juga harus siap memberikan kompensasi untuk uang sewa lahan tersebut, dan jangan lupa untuk meminta izin terlebih dahulu.
Renovasi Rumah
Terakhir renovasi rumah sehingga memiliki garasi. Solusi ini mungkin terbilang sulit dan mahal karena harus menyiapkan lahan dan uang yang tidak sedikit pula. Tapi keuntungan dari membuat garasi sendiri sangat banyak, mulai dari lokasi yang dekat hingga merasa bahwa mobil yang diparkirkan akan lebih terjamin keamanannya.
Tetapi, jika memang tips-tips di atas juga belum bisa diimplementasikan, solusi terbaiknya adalah dengan tidak membeli mobil terlebih dahulu dan memanfaatkan kendaraan umum yang ada.
(*)