Berita  

Penanganan Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Batasi Kendaraan Roda Empat

Foto Ilustrasi Jalan Tol
Kondisi jalan tol.(Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pemerintah mengkaji ulang penerapan sistem 4 in 1 dalam satu mobil. Kebijakan tersebut dilakukan bertujuan untuk mengatasi polusi udara yang semakin buruk di Jabodetabek.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan terkait ultilitas kendaraan banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang, maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1.

“Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun,” kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar masalah kualitas udara di Jabodetabek ditangani dengan serius dan intensif. Selain kebijakan 4 in 1, Budi menuturkan pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan yang keluar masuk Jabodetabek.

Budi menyampaikan Kemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum bagi warga yang melanggar uji emisi. Dia memastikam kendaraan yang tak lolos uji emisi tak diperbolehkan melintas di Jabodetabek.

“Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak. Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan meminta PLN untuk menambah penyediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPKLU) untuk pengguna kendaraan listrik. Budi Karya juga meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengintensifkan penggunaan kendaraan listrik.

“Saya sampaikan penggunaan EV ini perlu intensif Pak Gubernur lakukan saya lakukan tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain,” tutur Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *