Berita  

Jadi Pemicu Kecelakaan di Lenteng Agung, Polisi Tilang Tujuh Pemotor yang Lawan Arah

Screenshot 20230822 214045 Chrome

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Polisi bakal memberikan sanksi tilang kepada para pengemudi sepeda motor yang tertabrak truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meski luka-luka akibat menjadi korban kecelakaan, tujuh pengendara motor itu bakal kena tilang karena melawan arus lalu lintas.

“Iya pasti. Kalau penilangan sudah pasti,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Pemotor yang melawan arah akan dikenakan sanksi pidana bila benar-benar terbukti menjadi penyebab kecelakaan.

“Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan,” terang dia.

Bayu menegaskan, saat ini pihak yang diduga menjadi penyebab kecelakaan adalah pengendara roda dua.

Itu terungkap setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

“Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau enggak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus,” imbuh dia.

Kecelakaan lalu lintas antara tujuh pemotor dan truk pengangkut hebel itu terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam video yang beredar luas di jagat maya, sejumlah korban terlihat mengalami luka-luka.

Ada laki-laki yang terbaring lemah di trotoar setelah insiden kecelakaan.

Ada pula seorang ibu-ibu yang duduk terdiam sambil merangkul anaknya pasca kecelakaan.

Selain itu, empat kendaraan roda dua tampak ringsek usai ditabrak truk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *