Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pemerintah mengintruksikan agar semua kementerian menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) demi menekan polusi udara di Jabodetabek.
Intruksi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (18/8).
“Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH,” kata Heru di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (18/8).
Tak hanya bekerja dari rumah, Luhut juga menginstruksikan pengetatan kendaraan ganjil genap dan menaikkan tarif parkir.
“Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain,” ujarnya.
Selain kementerian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023.
Heru menyampaikan kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
“Pemda DKI udah mulai tanggal 21. Kalau saya yang tidak bersentuhan dengan masyarakat, rumah sakit dan sekolah tidak (WFH),” ucap Heru.