Vaksin Polio Bayi Akan Diberikan 2 Kali di Seluruh Provinsi, Mulai 2023

Depkes

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan suntikan vaksin polio (IPV) sebanyak dua kali pada bayi, mulai 2023. Hal ini ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Dia menjelaskan, imunisasi polio akan diberikan 2 kali pada bayi usia 4 dan 9 bulan. Pemberian vaksin polio suntik sebanyak dua kali ini untuk tahap awal diberikan di 3 provinsi dimulai sejak 1 Desember 2022 dan akan berlaku di seluruh provinsi pada tahun 2023.

“1 Desember (vaksin polio dua kali) yang usia 4 dan 9 bulan baru 3 provinsi. Tahun 2023 untuk seluruh provinsi,” ujar Nadia, saat kepada media, Jumat (2/12/2022). Tiga provinsi yang sudah memulai vaksinasi polio 2 kali pada Desember ini adalah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dia mengatakan, pemberian vaksin polio sebanyak dua kali dilakukan untuk memastikan eradikasi.

“Untuk memastikan eradikasi karena virus polio termasuk circulated vaccine derived polio (cVDP) ini bisa ada tipe 1,2,3 dan wild virus. Kalau wild virus sudah hilang nah virus polio tipe 2 ini harus dengan pemberian vaksin injeksi polio,” terangnya, dilansir dari Kompas.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama menjelaskan, pemberian suntikan polio (IPV) sebanyak 2 kali pada bayi akan bersifat wajib. “Wajib dan masuk jadwal program pemerintah,” terangnya, saat dihubungi media, Jumat (2/12/2022).

Senada dengan Nadia, Ia juga menerangkan IPV tak hanya diberikan saat bayi usia 4 bulan saja, namun juga ditambah 1 kali pemberiannya saat usia 9 bulan. Hal ini kata dia sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/4834/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Introduksi Imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine Dosis Kedua (IPV2) tanggal 5 Oktober 2022.

Informasi terkait imunisasi polio dua kali yang sudah dimulai Desember di 3 provinsi termasuk Jakarta, juga disampaikan oleh akun resmi Instagram @dinkesdki. “BERITA BAIK! Mulai 1 Desember 2022 Jakarta bersama Banten dan Jawa Barat menjadi 3 provinsi awal yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan suntikan polio (IPV) secara GRATIS sebanyak 2x pada bayi,” tulis akun tersebut, dilansir dari Kompas.

Lebih lanjut Nadia mengatakan, pemerintah memiliki beberapa program gratis imunisasi Polio. Adapun program pertama adalah imunisasi polio tetes (bOPV) yang diberikan 4 kali pada usia 1,2,3, dan 4 bulan. Sedangkan untuk imunisasi polio suntik kini diberikan 2 kali yakni pada usia 4 dan 9 bulan. Pihaknya menjelaskan bOPV untuk melindungi dari virus polio tipe 1 dan 3, sedangkan IPV melindungi dari virus polio tipe 1,2,3.

“Dengan pemberian imunisasi anak yang teratur, kita bisa menghindari dari berbagai penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti: TBC, hepatitis B, polio, campak, rubella, difteri, pertusis, tetanus, pneumonia, dan lain-lain,” terangnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *