Pengawasan Penjualan Racun Online Diminta DPD RI Diperketat

DPD

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin atas pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akibat racun dalam minuman yang diberikan anggota keluarganya sendiri.

Menurut LaNyalla, mudahnya pelaku kejahatan mendapatkan zat beracun secara online harus menjadi perhatian pemerintah. Pengawasan harus diperketat. Apalagi, di era digitalisasi senyawa racun begitu bebas dapat diperjual-belikan. Seperti dilansir Lampuhijau.

“Makanya kita meminta pemerintah mengatur dan mengawasi secara lebih ketat jual beli racun yang beredar di pasaran,” kata LaNyalla, Kamis (01/12/2022).

Senator asal Jawa Timur itu berharap kepolisian menelusuri rantai penjualan racun tersebut.

“Dengan online semua bisa dijual bebas. Seharusnya penjualan racun yang biasanya dipakai untuk industri dan kesehatan dapat lebih terkontrol. Seperti penjualan obat berbahaya atau alkohol. Harus ada batasan-batasan sehingga tidak semua pihak bisa mendapatkannya,” tuturnya.

Diketahui satu keluarga terdiri dari sang ayah berinisial AA (58), istrinya HR (54), dan anak perempuan DK (25) ditemukan tewas di dalam rumah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pelaku merupakan anak kedua dari keluarga korban, yakni DDS (22).

Kepada polisi DDS mengaku meracuni kedua orang tuanya dengan racun yang dibeli secara online. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *