Berita  

Ahmad Sahroni Unggah Video Dugaan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Kena Pasal Tak?

Screenshot 20221207 115632 Instagram
Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: Instagram/@ahmadsahroni88)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Teror dugaan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu (7/12/2022). Sejumlah video yang dinilai sensistif pun beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh  Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Dalam akun pribadinya, @ahmadsahroni88 telah mengunggah video kejadian dugaan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Dalam video yang dinilai sensitif tersebut, menyoroti potongan tubuh manusia yang diduga pelaku bom bunuh diri tersebut.

Namun, setelah kembali dilihat pada pukul 11.54 WIB, postingan tersebut sudah dihapus (take down), tidak ada lagi.

Foto akun instagram @ahmadsahroni88

Pasal 29 dan Pasal 45 B

Terdapat aturan pada pasal 29 dan pasal 45 B. Pasal 29 berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi”

Sementara, pasal 45B berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Selain itu mengutip Detiknet, “Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video maupun foto berisi aktivitas kekerasan, potongan tubuh, luka-luka, dan konten-konten lainnya yang tidak selayaknya untuk dibagikan kepada publik,” demikian pernah disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan dalam peristiwa itu setidaknya ada 3 polisi yang mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu terduga pelaku, kata dia, tewas.

“Ledakan terjadi di bagian dalam, depan pintu masuk Polsek,” ujar Aswin, “Korban 3 polisi luka, sekarang lagi dibawa ke RS di Bandung.”

Ia mengatakan teror bom itu terjadi sekitar pukul 8.20 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *