Berita  

Ada Peningkatan Janda dan Duda di Jakarta Barat

Screenshot 20221215 133420 Chrome

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pengadilan Agama Jakarta Barat mencatat jumlah janda dan duda di wilayah Jakarta Barat meningkat per Desember 2022.

Berdasarkan data yang tercatat, per tanggal 14 Desember 2022 ada sebanyak 3.576 perceraian yang diselesaikan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat Sajidan mengatakan, jumlah tersebut meningkat sejak tahun 2020 ada sekitar 2.539 sedangkan 2021 mencapai 3.221 kasus perceraian.

“Ada peningkatan,” kata Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sajidan, Rabu (15/12/2022).

Sajidan membeberkan perceraian yang disebabkan oleh gugatan istri mencapai 872. Sementara suami menalak cerai istri yakni 2.999. Sujidan menyebut, penyebab mayoritas suami menceraikan istri lantaran orang ketiga.

“Istri yang menggugat cerai suami mayoritas karena faktor ekonomi,” lanjut dia.

Jumlah kasus perceraian di Indonesia cenderung meningkat setiap tahun. Pada 2021 lalu, kasus cerai di Tanah Air nak 53,50 persen menjadi 447.743 kasus.

Pada tahun lalu, mayoritas perceraian disebabkan oleh gugatan istri ketimbang suami yang jumlahnya hingga 75 persen. Alasan cerai yang paling dominan adalah pertengkaran.

Jawa Barat adalah provinsi dengan angka perceraian paling tinggi dengan 98.088 kasus, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *