Menteri Kesehatan Bakal Hapus Kelas BPJS Secara Bertahap

Menkes

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kelas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini akan segera dihapus pada 2025 mendatang. Diketahui, saat ini kelas BPJS Kesehatan yang berlaku di masyarakat terdiri dari kelas 1, 2 dan 3. Dilansir dari Poskota.co.id.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“KRIS penerapannya bertahap 2023 mulai 25 persen, 2024 50 persen dan 2025 100 persen akan siap,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (22/11/2022).

Sementara itu, senada dengan Menkes, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, perlu kesiapan matang untuk menerapkan KRIS.

Menurutnya, nantinya, uji coba akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan Raker dengan Komisi IX.

“Uji coba kan lead Kementerian Kesehatan,” ujar Ali.

Lebih lanjut, menurutnya, pihak BPJS Kesehatan akan melakukan peninjauan terkait jumlah rumah sakit yang bakal menjalani uji coba tersebut.

“Masih dalam proses,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *