Jakarta, Satusuaraexpress.co – Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan bernama Giki Argadiaksa.
Penangkapan terhadap Giki Argadiaksa yang telah masuk dalam daftar pencarian orang, PJR melakukan pencegahan mobil yang dikendarainya.
Giki Argadiaksa yang buronan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tersebut akhirnya tak berkutik di Tol JORR KM39 pada Kamis 24 November 2022 malam.
“Awalnya kita terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigai, akhirnya bersama-sama anggota saya kita lakukan penangkapan,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno kepada wartawan di Jakarta, Jumat 25 November 2022.
Sutikno menjelaskan, buronan tersangka kasus korupsi bernama Giki Argadiaksa mengendarai mobil Suzuki Ignis dengan nomor polisi B1468 BRD, dimana tersangka yang merasa diikuti oleh petugas sempat berusaha kabur hingga terjadi kejar-kejaran, namun petugas berhasil mencegat kendaraan tersangka di Tol JORR KM39.
Setelahi kendaraan tersangka dihentikan, petugas kemudian langsung memeriksa identitas tersangka. “Ternyata benar bahwa yang bersangkutan adalah buronan Bareskrim Polri,” kata Kasat Sutikno.
Diketahui Giki sedang bersama istrinya di dalam mobil tersebut. Keduanya kemudian langsung dibawa petugas untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.
“Dia lagi sama istrinya langsung diperiksa dan dibawa ke Bareskrim. Kami kawal langsung ke sana,” ujarnya. (*)