Berita  

BPOM Temukan Praktik Nakal oleh Supplier CV Samudera Chemical

Screenshot 20221110 205951 Chrome

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kasus cemaran larutan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas di obat sirup anak-anak, memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di sebuah perusahaan distributor bahan baku.

Dalam sebuah konferensi pers di Tapos, Depok, Jawa Barat pada hari Rabu (09/11/2022), Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa, pihaknya berhasil mengungkap praktik nakal perusahaan supplier CV Samudera Chemical, yang telah memalsukan propilen glikol dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman bahkan hingga 99 persen.

“Harusnya 0,1 persen. Sembilan sampel terdeteksi kadarnya sampai 52 persen, dan ada yang sampai 99 persen. Jadi hampir 100 persen adalah kandungan EG, bukan lagi propilen glikol. Hasil uji menunjukkan bahwa 12 sampel dengan integritas propilen glikol terdeteksi memiliki kandungan EG dan DEG yang sangat jauh dari persyaratan,” ujar Penny.

Diketahui bahwa, CV Samudera Chemical (SC) sendiri merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang yang menjadi pemasok utama untuk CV Budiarta. CV Budiarta inilah yang menjadi pemasok propilen glikol ke industri farmasi PT Yarindo Farmatama yang sebelumnya telah dijatuhkan sanksi oleh BPOM.

“Jalur distribusi dari bahan pelarut dari CV Samudera Chemical (SC) yang berhasil diidentifikasi oleh BPOM, CV SC ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang. Jadi CV Samudera Chemical adalah distributor kimia dan CV Anugerah Perdana Gemilang, dan CV Anugerah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta,” ungkap Penny K. Lukito

Terkait penipuan bahan baku yang dilakukan oleh CV Samudera Chemical dan CV Budiarta, pihak perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama angkat bicara. Melalui Manager Bidang Hukum Vitalis Jebarus, PT Yarindo mengapresiasi kinerja BPOM untuk membuka kasus ini lebih dalam.

“Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami. Hari ini pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya. BPOM sudah mengumumkan adanya Propilen Glikol yang isinya 99% etilen glikol di bahan baku CV Samudera Chemical yang kemudian dijual ke CV Budiarta, lalu sampai ke pabrik kami.” tegas Vitalis Jebarus dalam keterangan resminya.

Oleh karenanya, Vitalis Jebarus kecewa dengan perilaku CV Samudera dan CV Budiarta karena telah menjual barang bahan baku propilen glikol yang tidak sesuai standard.

“Padahal kami memesan Propilen Glikol merk Dow Chemical dengan harga standar pharmaceutical grade yang jauh lebih mahal daripada yang industrial grade. Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami. Padahal segelnya utuh.” lanjut Vitalis.

Vitalis menyebut, selama ini PT Yarindo Farmatama memesan dan membeli propilen glikol dari CV Budiarta dengan harga mahal dan kualitas tertinggi. Sebab menurut Vitalis, PT Yarindo Farmatama dalam memproduksi obat-obatan, tetap menjaga kualitas dan sama sekali tidak mau berkompromi dengan hal-hal yang akan merugikan dirinya sendiri.

“Silakan dilihat bukti Purchase Order (PO) kami, termasuk dengan harga yang kami bayarkan kepada CV Budiarta. Itu adalah harga untuk bahan baku propilen glikol dengan kualitas tertinggi. Kami tidak pernah berkompromi untuk menjaga kualitas obat yang kami produksi.” pungkas Vitalis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *