Berita  

Anggota Polsek Pondok Aren Terjerat Skandal Selingkuh, Dilaporkan Istri ke Propam

Screenshot 20221111 203654 Chrome

Tangsel, Satusuaraexpress.co – Bripka HK, oknum anggota Polsek Pondok Aren dilaporkan oleh istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan dua orang wanita dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia kini sedang menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.

“(Dilaporkan) Istri sahnya yang terdaftar di dinas,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu kepada wartawan, Jum’at (11/11/2022).

Ia menjelaskan, untuk kasus etik atau disiplin terkait perselingkuhan dilaporkan oleh istrinya berinisial I ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022 silam. Kemudian pada 13 Oktober 2022 Bripka HK dipanggil untuk klarifikasi ke Propam Polda Metro Jaya.

“Dan saat ini kasus masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya,” jelas Sarly.

Ia lanjutkan, untuk kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Bripka HK ditangani Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas laporan pada 22 Agustus 2022.

“Dan tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan untuk Bripka Hadi Kurniawan,” tegas Sarly.

Ia pastikan tidak ingin mengumpeti skandal yang menjerat anak buahnya tersebut. Penanganan kasus Bripka HK harus terbuka dan diproses sesuai aturan.

“Sebagai efek jera untuk anggota lain, agar tidak melakukan,” tegas Sarly.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *