Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pasangan suami istri menjadi terduga terkait kasus penyekapan dan tindak kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah 29 tahun.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan Rohimah di sebuah rumah yang diduga dilakukan penyekapan terhadapnya. Video itu pun viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKBP Rizka Fadilla mengatakan, dua pelaku berinisial J, 29, dan L, 28, yang merupakan majikan Rohimah. Pasutri tersebut kini telah ditahan di Mapolres Cimahi untuk dimintai keterangan.
“Terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan sudah diamankan di Polres Cimahi, kemarin pengamanan dibantu oleh warga, Babinsa dan Babinkamtibmas,” ungkap Rizka, kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
Rizka menyampaikan, pasangan suami istri itu diduga kuat melakukan penyiksaan terhadap ART perempuan asal Limbanhan, Kabupaten Garut itu.
“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang. Pastinya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan nanti rilis resmi akan disampaikan dalam waktu dekat,” ujar Rizka.