Jakarta, Satusuaraexpress.co – Puluhan personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol melakukan pengamanan pengeksekusian pengosongan sebidang tanah berikut bangunan dan barang-barang yang melekat di atasnya.
Dalam keterangan resmi yang diterima Satusuaraexpeess.co eksekusi pengosongan tanah tersebut di sebuah rumah yang beralamat di Komplek Puri Mansion, Jalan Eidenbrugh I Nomor 37, RT010 RW01 Kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
“Berdasarkan Grosse Risalah Lelang no.728/29/2021. tertangal 26 April 2021 dari kantor pelayanan kekayaan negara lelang (KPKNL) Jakarta V yang bertuliskan DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA, kepemilikan di dalam sertifikat telah beralih ke pembelian lelang atas nama Emin Susanto Law.” tulis keterangan.
Adapun petugas yang melakukan keamanan di antaranya sebegai berikut:
Penanggung jawab Jurisita Pengadilan Negeri Jakarta Barat Irwan.
Personel pengamanan:
1.Kabag Ops polres Kompol Prasetiyo
2.Danramil 07/KB Kapten Kav Sarwadi
3.Kapolsek /KB Kompol Ubaidillah
4.Kaur Ops Dim 0503 Kapten Kav Edy .S
5.Juru Sita pengadilan JB Bpk Irwan
6.Satpol PP walikota JB
7.Kasi pem Kemsel Bpk Harlan
8.Bpk Elpis (Kuasa Pemohon)
9.Ibu Yati (Pengelola Komplek Puri mansion)
10.Rw 01 Bpk Udin
Kuat Pam: 143 orang
1.TNI. : 20 pers Dpp Kapten Kav Edy setiawan
2.Polisi : 61 pers Dpp Kompol Prasetiyo (Kabag Ops,)
3.Garnisun : 5 pers Dpp Pelda Heru
4.Kel.Kemsel : 2 org Dpp Bpk Harlan
5.Tim juru sita : 5 orang Dpp Bpk Irwan
6.Timbongkar : 30 orang Dpp BPK Sukma
7.Scurity Puri Mensson : 20 pers dpp Bpk Nurhadi (chief security)