Lebak, Satusuaraexpress.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Musa Weliansyah, meminta dengan tegas kepada petugas Irwasda Kepolisian Daerah (Polda) Banten lakukan pengawasan secara ketat hingga pemeriksaan terhadap petugas penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak.
Dorongan tersebut berkaca kepada banyak ditemukannya kasus rasuah di Polres Lebak yang berjalan lambat bahkan hingga bergulir bertahun-tahun lamanya, namun tidak juga ada langkah penetapan status tersangka kendati sejak awal sudah terkumpul bukti-bukti kuat.
Diutarakan Musa secara gamblang, buruknya kinerja petugas tipikor paling banyak terjadi pada pengungkapan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos). Ia menyontohkan, salah satunya seperti yang terakhir terjadi pada kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan belanja tidak terduga (BTT) Kabupaten Lebak tahun 2021.
Kasus tindak pidana korupsi sudah ditemukan lebih dari setahun lamanya dan berproses di Polres Lebak, namun hingga saat ini mandek. Padahal l penyidik telah rampung lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait hingga kepada para korban.
“Saya kira itu kan (kasus penyelewengan bansos) delik pidana murni tindak pidana korupsi, yang mana korbannya jelas, terduga pelakunya jelas, jadi bagi saya menjadi tanda tanya besar, lucu, pesimis, dan aneh kenapa kasus yang tidak sesulit itu sampai sekarang belum ada tersangka,” ketus Musa saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Belajar dari daerah lain, kasus penyelewengan dana bansos selalu menjadi skala prioritas penanganan kasus tindak pidana korupsi. Dalam arti, penanganan kasus tidak cuma bergantung pada hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam menentukan nilai kerugian negara.
Dalam kasus penyelewengan dana bansos dan BTT 2021, para korbannya sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, ditambah terduga pelaku dari aparat sipil negara (asn) telah diberikan sanksi pemecatan. Berangkat dari sini, Musa menilai, sejak awal kasus ini sudah kuat unsur dua alat bukti permulaan yang cukup.
“Karena sering ditangani dengan lambat, ini juga yang menjadi penyebab banyak sekali ptogram-program bansos yang diselewengkan,” ucap Musa.
“Kayak kasus penyelewangan bantuan korban kebakaran di (kecamatan) Cigemblong, kenapa bertahun-tahun tidak ada tersangka ?. Bukan itu saja, saya juga mempertanyakan terkait Program Lebak Sejahtera, yang mana korbannya juga ada, tapi sampai dua tahun sama juga tidak ada upaya hukum tegas,” geramnya.