Berita  

Pemilik Kedai Di Kalideres Kaget Warungnya Didatangi Petugas Gabungan, Ternyata Ini Penyebabnya

IMG 20221026 WA0007

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pemilik kedai Tom Yam di kawasan Perumahan Citra 2 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat di kagetkan dengan kedatangan aparat gabungan Petugas UP3D Perpajakan TNI Polisi dan Satpol PP.

Kedatangan petugas gabungan ternyata untuk melakukan penyegelan reklame yang menempel di tempat usahanya dari salah satu perusahaan ternama Mayora Indah Group.

“Kaget saya pak,saya kira ada apa, Kok tiba-tiba tempat usaha saya di datangi petugas gabungan minta izin untuk melakukan penempelan surat Segel pada Reklame Teh Pucuk dari Mayora Indah Group,” Kata pemilik tempat usaha yang tidak mau disebut namanya.

Pemilik usaha juga mengaku kecewa atas peristiwa penempelan segel di tempat usahanya yang dilakukan oleh petugas perpajakan dan aparat gabungan.

“Kecewa saya, malu-maluin kita saja, dikira tetangga kiri kanan ada apa kok ada ramai aparat datang ke tempat saya, ngga taunya mau nempel segel reklame milik Mayora Teh Pucuk,” ujarnya

Ia juga mengakui sebelumnya tidak pernah terjadi seperti itu. Entah kenapa hari ini sampai di Segel.

“Biasanya ngga pernah sampai begini, entah kenapa sekarang kok sampai di segel. Belum dibayar mungkin dari pihak mayoranya,” tutupnya

Masih di lokasi, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Kalideres Syahril mengatakan, bahwa kegiatan hari ini melakukan penempelan Segel pada para penunggak pajak bumi bangunan dan Reklame dan Restoran

“Semua penunggak pajak akan kita berikan teguran berupa Segel, agar para penunggak pajak itu segera melunasi kewajibannya untuk membayar pajak daerah,” kata Syahril

Sebelumnya kata dia pihaknya sudah memberikan teguran berupa surat untuk melakukan pembayaran kewajibannya. Namun surat pemberitahuan itu diabaikan oleh para penunggak pajak itu.

“Untuk itu hari ini kita lakukan penyegelan,agar mereka segera membayar kewajibannya.Nanti setelah disegel mereka juga tidak mau memenuhi kewajibannya makan akan dilakukan upaya paksa berupa penyitaan oleh pihak yang berwenang. Kemudian setelah kita sita baru dilakukan lelang terhadap barang atau objek pajak yang dimaksud,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak hendaknya segera melunasi kewajibannya sebagai penunggak pajak.Dan penuhilah kewajibannya sebagi warga negara yang baik taat lah akan kewajibannya untuk tepat waktu membayar pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *