Jakarta, Satusuaraexpress.co – Surat Telegram Rahasia (STR) kembali dikeluarkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Dalam STR tersebut menyebutkan pembatalan jabatan Kapolda Jawa Timur yang diisi Irjen Teddy Minahasa (TM).
Dalam STR yang tertuang, Teddy Minahasa dimutasi menjadi Pati Yanma Polri. Posisi Kapolda Jatim akan diisi Irjen Toni Hermanto yang sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan.
Posisi yang ditinggalkan oleh Toni, akan dijabat oleh Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya sebagai Kapolda Jambi.
Kemudian, Kapolda Jambi akan diisi oleh Irjen Rusdi Hartono yang batal dimutasi menjadi Kapolda Sumbar.
Terkait Irjen TM Terlibat Peredaran Narkoba
Jendral Listyo Sigit Prabowo melakukan konferensi pers terkait memberikan keterangan perihal keterlibatan Irjen TM dalam peredaran Narkoba.
“Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Sigit.
Ia memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.