Berita  

Pejabat Dinsos Lebak Diduga Selewengkan Dana Bantuan Korban Bencana

ilustrasi uang atau rupiah 169
ilustrasi-uang-atau-rupiah

Lebak, Satusuaraexpress.co – Kepolisian Resor Lebak belum menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan sosial (Bansos) dan Belanja Tak Terduga (BTT) yang dilakukan oleh pejabat di Dinas Sosial Lebak pada 2021 lalu.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Lebak, Ipda Putu Ari Sanjaya Putra mengungkapkan, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita sudah melakukan dua kali tahap ekspose pada BPK, setelah itu nanti BPK akan turun melakukan investigasi di lapangan. Setelah investigasi ke lapangan nanti keluarlah PKN,” kata Ari saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Ari mengatakan, kasus ini mereka tangani setelah terjadi keramaian di media soal dugaan korupsi dana Bansos pada Maret hingga April 2022 lalu.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, disebutkan bahwa realisasi dana Bansos dan BTT ratusan juta rupiah berisiko disalahgunakan dan tidak diyakini penyalurannya.

Ari mengklaim, pihaknya sudah dua kali melakukan ekspose kasus ini dengan BPK. Namun, lanjutnya, BPK belum turun, belum mengkaji berkas yang pihaknya ajukam.

“BPK masih belum yakin ini, kecuali di sana ada kalimat menimbulkan kerugian negara. Kalo tafsir saya itu wajar, karena itu LHP bentuk dugaan yang belum bisa pasti dijawab oleh BPK,” kata Ari.

Ari memastikan, pihaknya memproses penyelidikan kasus ini. Pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kalau masalah penyelidikan, kita berproses dan pemeriksaan sudah lengkap tinggal menunggu audit kerugian negara,” kata dia.

Ari menyebut, hingga kini pihaknya masih menunggu bukti sahih dari BPK soal dugaan penyelewengan dan bantuan untuk korban bencana ini.

“Yang berbunyi, menimbulkan kerugian negara sebesar naah gitu. Prosesnya menunggu kerugian negara yang nanti dikeluarkan BPK,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *