Jakarta, Satusuaraexpress.co – Tidak melulu perbuatan bersalah itu mesti dihukum, namun ada kalanya hukum harus menempuh jalan penyelesaian melalui Restoratif Justice.
Seperti yang terjadi di Polres Jombang, kasus pencurian microphone (mic) dan mixer sound system masjid berujung damai. Korban dan warga setempat memaafkan perbuatan tersangka M Riswan Hidayatullah (24) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang.
Diketahui, tersangka terpaksa melakukan pencurian karena belum makan dua hari dan ibunda sakit.
Atas alasan itu Polres Jombang melakukan mediasi dan menerapkan restoratif justice untuk tersangka.
Kapolres Jombang AKBP Moh Hidayat didampingi Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha langsung bergerak menemui takmir masjid Al Hikmah di Perumahan Firdaus Mansion Jalan Kapten Tendean, Jombang.
Dijelaskan kepada takmir masjid jika tersangka ini memang terdesak kebutuhan ekonomi hingga akhirnya terpaksa mencuri.
“Dan kita sudah berkomunikasi dengan takmir masjid, bahwa kita pastikan riswan ini serba kekurangan, dan ibunya sedang sakit, ia terpaksa mencuri karena tidak makan selama dua hari,” ujar Kapolres dalam video beredar yang diterima Satusuaraexpress.co, Senin 12 Juli 2022.
“Kerugian yang diderita Rp 1,5 juta, kami pastikan tersangka ini memang hidup serba kekurangan namun bukan berarti kami membenarkan perbuatannya melakukan pencurian,” sambungnya.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan antara tersangka dan korban ini dilaksanakan di depan tokoh masyarakat sekitar masjid dan tokoh masyarakat ditempat tinggal tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang juga memberikan bantuan pada tersangka. Bantuan itu guna untuk meringankan beban tersangka untuk pengobatan ibunya yang sedang sakit.
“Kami juga undang tokoh masyarakat di tempat tinggal tersangka guna pengawasan sosial, agar ia tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Takmir Eko Hadi bersama pengurus dan warga setempat bersepakat memaafkan tersangka.
“Kami legowo dan memaafkan apa yang tersangka lakukan. Seperti apa yang disampaikan pak Kapolres Jombang, tersangka ini serba terpaksa terhempit ekonomi, apalagi sat ini masih dalam nuansa lebaran,” tutupnya.