Jakarta, Satusuaraexpress.co – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang bersama tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah blok hunian warga binaan tipe 3, 5 dan 7, pada Selasa malam 26 Juli 2022.
Dari hasil sidak tersebut, petugas menyita beragam alat elektronik seperti kipas angin, rice cooker, kompor dan gas portable serta benda terlarang lain, yakni sendok dan garpu besi serta gunting.
Kepala Lapas Toni Nainggolan menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini dalam rangka mengimplementasikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penerapan 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini Gangguan Keamanan & Ketertiban; Berantas Narkoba; Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back to Basics.
“Dengan diimplementasikannya 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basics, kita sepatutnya kembali pada prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas pemasyarakatan yang telah ditentukan,” ujar Toni dalam keterangan tertulis yang diterima Satusuaraexpress.co, Rabu 27 Juli 2022.
Dia berharap melalui kegiatan sidak ini agar penerapan pelaksanaan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas tetap dalam kondisi yang aman dan terpantau dengan baik.
Pihaknya juga berkomitmen dan siap mendukung penerapan kunci pemasyarakatan maju + Back To Basics.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Sumarwoto Hendra Budiman menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan yang Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).
“Selama kegiatan berlangsung didalam, tetap utamakan sifat humanis agar kegiatan bisa berjalan lancar, aman dan kondusif. Tidak lupa, teman-teman semua kami ingatkan untuk senantiasa menerapkan protokol Kesehatan.” Ujar Hendra menambahkan.
Kegiatan yang diawali apel bersama itu turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang (Toni Nainggolan), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi (Arief Gunawan), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Sumarwoto Hendra Budiman) beserta jajaran Satopspatnal Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta lainnya.