Jakarta, Satusuaraexpress.co – Polisi dari Polres Bandara Ngurah Rai tidak mau menjawab terkait seorang wartawan di salah satu media online dijadikan tersangka ketika ingin kembalikan ponsel yang ditemukan. Minggu (5/6/2022).
Kepada Satusuaraexpress.co, Wartawan bernama Amy itu mengaku ponsel tersebut ia temukan di toilet Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Saya dari Jakarta tujuan Bali pada hari Rabu 1 Juni 2022 dengan menumpang penerbangan Air Asia QZ- 7524 dari Bandara Seokarno-Hatta dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekira pukul 00.45 WITA. Di toilet saya menemukan dua unit ponsel yang kemudian saya amankan. Saya buru-buru karena rekan saya sudah menunggu lama di parkiran bandara untuk menjemput,” ujar Amy melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/6).
Dia juga mengatakan ponsel temuanya itu disarankan untuk diposting di media sosial oleh rekan nya. Namun, niat baik Amy ingin mengembalikan ponsel malah berujung proses hukum.
“Jadi setelah diposting teman saya, ada seseorang bernama Roger menghubungi saya mengaku pemilik ponsel. Ada Polisi juga yang menghubungi saya. Kami sepakat bertemu di hari Minggu. Sampai di polres, Roger tidak ada, saya malah ditahan dan dijadikan tersangka,” bebernya.
Sebelumnya, kata Amy Polisi telah menangkap rekanya yang memposting ponsel tersebut.
Satusuaraexpress.co sudah coba menghubungi Polisi, hingga berita ini diterbitkan Kasat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai, Iptu l Kadek Supendodi tidak mau menjawab secara spesifik.