Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kurang dari 1 X 12 jam, Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial LG (24), Selasa, (31/5/2022).
Korban Samsul Bahri (24) mengalami luka sobek pada bagian lengan atas sebelah kanan dan punggung sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis badik oleh pelaku.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pembacokan
“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, (1/6/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland Olaf Ferdinan menceritakan kejadian tersebut, berawal ketika pelaku cekcok dengan korban yang ingin bermain futsal, pada Selasa, (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Korban saat memarkirkan sepeda motornya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir untuk tidak mengunci stang motor korban saat parkir,” kata Roland
Namun korban menolak dan sambil menunjuk rekan pelaku bernama Kumis yang merupakan dengan tangan sambil menyuruh untuk mengatur posisi kendaraan korban.
Pelaku merasa tersinggung dan tidak terima terhadap ulah korban yang menunjuk nunjuk rekannya tersebut.
“Karena menurut pelaku Pak Kumis merupakan orang yang dihormatinya,” katanya.
Pelaku yang mulai geram kemudian memutuskan untuk menunggu korban selesai bermain futsal. Setelah korban selesai bermain futsal dan sedang di kendaraannya kemudian pelaku memarahi korban dan pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah di bawanya lalu menyabet punggung korban.
“Pelaku membacok korban sebanyak 2 x hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek,” ujar Roland
Melihat korban mengalami luka bacokan kemudian korban langsung dilarikan ke Puskesmas. Setelah itu, karena tidak adanya ketersedian alat-alat medis sehingga korban harus ke RSUD Kecamatan Tamansari dan melaporkan tindakan tersebut ke Kepolsek Metro Tamansari.
“Pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi,” pungkasnya.
Pelaku juga sudah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif menggunakan narkoba.
Saat diamankan petugas berhasil mengamankan sebilah golok yang dipergunakan untuk melukai korban.
“Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 Kuhpidana.” tutur Roland.