Berita  

Holywings di Jakbar Ditutup, Ketua FBR Jakbar Apresiasi Kinerja Pemprov DKI

IMG 20220628 WA0019

Jakarta, Satusuararxpress.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban Holywings di Perumahan Citra Garden 6 City, Kalideres, Jakarta Barat. Hal itu menyusul adanya aksi demo yang dilakukan Ormas FBR Jakarta Barat pada Senin 28 Juni 2022 kemarin terkait penistaan agama.

Penertiban dilakukan oleh tiga pilar dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP dengan cara memasang spanduk dan stiker pengumuman menutup dan melarang kegiatan usaha di area pintu masuk Holywings.

Pemprov DKI menilai Holywing telah melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang penertiban umum dan Pergub No 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Ketua Ormas FBR Korwil Jakarta Barat, Ahmad Mudjamil mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas resfon cepat yang dilakukan Pemprov DKI tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur DKI Jakarta yang mana aspirasi kami kemarin telah mendapat resfon cepat, sehingga pada hari ini telah dilakukan pencabutan ijin usaha serta penyegelan di Holywings,” ucap pria berkumis dengan sapaan bang Haji Djamil saat dikonfirmasi Satusuaraexpress.co, Selasa 28 Juni 2022.

Djamil berharap tidak ada lagi tempat-tempat usaha di wilayah tersebut yang menjual minuman keras.

Dia juga mengaku akan terus melakukan pemantauan di tempat-tempat usaha yang masih menjual miras di wilayah Jakbar khususnya.

“Juga restaurant di wilayah tersebut banyak sekali melanggar aturan, restaurant tapi dia jual minuman keras. Kami akan menggeruduk jika terbukti masih ada ijin restaurant tapi dia jual miras,” tegas Djamil.

Namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan pihak Satpol PP Jakarta Barat tidak mau memberikan tanggapan secara spesifik berapa jumlah Holywings di Jakbar yang ditutup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *