Jakarta, Satusuaraexpress.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing.
Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK.
Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (9/6/2022).
“Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” katanya.
Fikri menuturkan pemberantasan korupsi yang terus dilakukan KPK bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sebagaimana visi KPK untuk menekan tingkat korupsi di Indonesia, yakni diterjemahkan dalam pelaksanakan 3 pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
Ketiga hal itu diharapkan dapat memberikan dampak yang konkret, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat.
Dengan begitu, sehingga akan menutup celah-celah rawan korupsi, baik dari sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi.
Terbaru, sepanjang periode Januari – Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan asset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp179,390 miliar.
“Angka tersebut naik 157% dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp71,134 miliar,” pungkasnya.