Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kapolres Tangerang Selatan diterpa berita miring dari salah satu media online. Dalam keterangan berita yang dimuat media tersebut, pihaknya mengutip keterangan dari seorang kuasa hukum bernama Jalintar Simbolon.
Jalintar menyebut telah Kapolres Tangsel telah melepaskan pelaku kekerasan terhadap salah satu wartawan saat sedang melakukan aksi di sebuah rumah di cluster maxwel Nomor 28 Serpong Tangerang Selatan.
Diketahui, aksi yang dilakukan sejumlah wartawan tersebut terkait PT Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong pada tanggal 20 April 2022 lalu dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
Kapolres Tangsel dituding telah melepaskan sejumlah security yang dinilai melakukan kekerasan. Namun, pihak Polres Tangsel menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan salah satu media online tersebut tidak benar.
Justru pihak security Summarecon telah mengamankan oknum wartawan yang hendak melakukan aksi bunuh diri, seperti dalam video.
Nampak dalam video, seorang berbaju putih yang mengaku wartawan itu tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau untuk melakukan aksi bunuh diri.
Namun pihak security yang mengenakan topi berhasil menggagalkan aksi bunuh diri dengan mengambil pisau di tangan oknum wartawan tersebut meski dibantu sejumlah orang lainnya.
“Yang mengaku wartawan memegang pisau untuk mangancam bunuh diri, lalu pihak keamanan dari sumarecon mengamankan dengan merebut pisau dari tangannya,” tulis keterangan yang diterima Satusuaraexpress.co.
Keterangan lanjutan menegaskan, bahwa dalam video bukanlah tindak kekerasan, melainkan tindakan dalam melakukan pengamanan.
“Berkenaan ada penegasan bahwa itu bkn pengroyokan seperti yang dismpaikan oleh oknum wartawan, tapi hanya tindakan mengamankan mengambil pisau.” tutup keterangan.