Sidang Perdana Nirina Zubir di PN Jakbar Terkait Kasus Mafia Tanah

IMG 20220517 141525

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Artis Nirina Zubir menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Slipi, Jakarta Barat. Selasa, 17 Mei 2022.

Diketahui, kedatangannya pemain di Get Merid ke PN Jakbar adalah sebagai saksi terkait perkara pemalsuan akta otentik sejumlah aset milik keluarganya.

“Hari ini sidang perdana kami baru dapat pemberitahuan, doain semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami para korban,” kata Nirina kepada wartawan.

Sebelumnya, dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina sekitar Rp 17 miliar ini, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan dan menahan lima tersangka.

Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Tak hanya itu, penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), mereka bertemu notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi bagaimana cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.

Atas petunjuk Farida, enam sertifikat ini diserahkan kepadanya untuk dilakukan penerbitan Akta Jual Beli (AJB) sehingga kepemilikan atas nama Riri Khasmita dan Edrianto. Kemudian, keduanya menjual dan menggadaikan ke bank agar mendapatkan uang dengan cepat.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *