Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kasus penipuan kirim barang yang menyebut instansi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (12/5/2022). Kasus ini pun sedang diselidiki polisi.
Dalam keterangan resmi yang diterima Satusuaraexpress.co menjelaskan sebuah kendaraan angkut barang dari Boyolali, Jawa Tengah mengantarkan barang ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Dua orang pengantar Ahmad Haikal dan Lukman mengaku telah terima orderan palsu dari orang tak dikenal yang menyebut Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
“Sehingga tim intelijen langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan terhadap nomor HP tersebut dan diperoleh hasil sementara bahwa nomor tersebut telah banyak sekali menipu orang.” tulis laporan.
Sopir pengantar barang menyebutkan kerugian yang menimpa dirinya yakni sebesar Rp 950 ribu rupiah.
Namun Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, secara langsung membayar kerugian yang menimpa Sopir tersebut.
“Dimana ini adalah suatu bentuk kepedulian pimpinan Kejari Jakbar dalam membantu orang yang sedang kesusahan untuk mereka agar bisa kembali ke Boyolali.” lanjut laporan.