Dua Pelaku Curanmor Ini Bakal Berurusan Dengan Kapolda Metro Jaya

IMG 20220529 WA0046

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, M Nuri dan Prabowo berhasil diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Parahnya, aksi curanmor tersebut dilakukan kedua pelaku dirumah mertua Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Saidi Jamil mengatakan penangkapan kedua pelaku berlangsung pada Kamis 26 Mei 2022 lalu. Tersangka diketahui melakukan curanmor di kawasan Pahoman, salah satunya rumah milik mertua Kapolda Metro Jaya.

“Pelaku bernama M Nuri (22) ini merupakan warga Lampung Timur. Nuri melancarkan aksinya bersama dua rekanan yaitu Prabowo (21) sebagai penadah, dan Wisnu (24) sebagai kurir. Untuk tersangka Wisnu masuk DPO,” kata Wisnu kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).

Wisnu melanjutkan, modus pelaku yakni, masuk melalui pagar dan membobol kontak motor dengan menggunakan kunci T.

Kepada Polisi, tersangka mengaku sudah beraksi hingga ratusan kali dan motor hasil curianya itu dibawa ke wilayah Lampung Timur, dijual seharga Rp 4,8 juta kemudian dibagi dua bersama Wisnu (DPO).

“Jadi, satu orang mendapatkan bagian Rp 2 juta, kemudian sisa Rp 800 ribunya dipakai untuk operasional dan saya pakai untuk judi slot,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka Nuri dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lainnya dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Penulis: Herpal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *