Jakarta, Satusuaraexpress.co – Sebabyak 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan lima pekerja seks komersial (PSK) dijaring Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakbar, Ivand Sigiro mengatakan, pihaknya menangkap PMKS dan PSK di sejumlah titik lokasi berbeda.
“Kita berhasil menjangkau mereka di beberapa titik sepanjang kawasan Mangga Besar, sepanjang kawasan Hayam Wuruk, dan Gajah Mada,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).
PMKS yang terjaring terdiri dari pengamen, pemulung, manusia geroba, hingga gelandangan. Mayoritas dari mereka bukan berasal dari wilayah Jakbar.
Sedangkan untuk PSK yang terjaring adalah wanita yang kerap menjajakan jasanya melalui aplikasi MeChat dan beraktivitas di rumah kos.
“Kita arahkan untuk tes kesehatan seperti swab atau PCR tes. Kalau mereka positif Covid-19 mereka harus isolasi terlebih dahulu,” kata Ivand.
Jika mereka tidak ada yang terpapar Covid-19, sambung dia, PMKS dan PSK itu langsung di bawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.