Hotman Paris Dilaporkan Soal Postingan di Instagram yang Kerap Peluk Perempuan

Screenshot 2022 04 03 19 03 00 08 1c337646f29875672b5a61192b9010f9
Hotman Paris (foto: Instagram/hotmanparisofficial)

Jakarta, Satusuaraexpress.co Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.

Razman mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekan seprofesi melaporkan Hotman Paris ke polisi. Menurut Razman, postingan Hotman Paris di media sosial yang mengeksploitasi perempuan sudah meresahkan.

Sebelumnya, dalam jumpa pers, Razman menilai tindakan Hotman Paris telah melanggar norma kesusilaan masyarakat dan kode etik sebagai advokat.

“Salah satu poin di dalam kami beracara, disebut di situ bahwa kami menilai perbuatan Saudara Hotman Paris Hutapea diduga telah melanggar norma kesusilaan yang ada di masyarakat.” katanya, Jakarta, Minggu 3 April 2022.

“Perbuatan tersebut juga melanggar kode etik advokat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 huruf g, yang berbunyi ‘advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat,” lanjut Razman.

Razman menyebut apa yang dilakukan Hotman Paris merupakan tindakan pornoaksi.

“Jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi. Karena foto itu di tempat ramai diposting, itu pornoaksi,” tandasnya.

Selanjutnya, Razman menyebutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 3 huruf g, menegaskan advokat harus menjaga sikap dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadi bukan saja dalam beracara, di mana pun dia, dia pakai jas, masuk bar, peluk cewek ini itu. Inilah kode etiknya,” ujarnya.

detikcom telah menghubungi Hotman Paris untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Hotman Paris.

Editor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *