PSI Minta Pejabat Terkait Segera Klarifikasi Soal Pembangunan Tembok di Atas Got

IMG 20220413 WA0032
Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PSI, August Hamonangan

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PSI, August Hamonangan menanggapi insiden pembangunan tembok di atas saluran got di Jalan Kamal Raya No 29 RT 011/ RW 02, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Menurutnya, Pemerintah setempat harus segera bertindak jika ada masyarakat yang mengadu soal pelanggaran hukum yang dilakukan seseorang.

“Pemprov DKI Jakarta melalui jajarannya tingkat Kotamadya, Kecamatan hingga Kelurahan harus menunjukkan hubungan yang harmonis ditengah-tengah masyarakat khususnya bila menghadapi suatu pelaporan atau pengaduan adanya perbuatan melanggar hukum yg dilakukan oleh seseorang,” tegas August kepada Satusuaraexpress.co, Rabu (14/5/2022).

Menurutnya, perlu ada penjelasan maupun klarifikasi terkait kepemilikan tanah yang sebenarnya. “apabila di pinggiran/bantaran kali haruslah dipastikan status maupun proses perolehan pada saat permohonan hak diajukan oleh yang bersangkutan,” sambungnya.

August meminta kepada pejabat terkait untuk segera mengklarifikasi terhadap permasalahan maupun konflik yang terjadi.

Ia berharap tidak ada keberpihakan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di tubuh pemerintah DKI Jakarta khususnya jajaran Kotamadya Jakarta Barat, Kecamatan hingga sektor Kelurahan.

Sebelumnya diberitakan seorang pria berkacamata mengaku bernama Tio Harisetyo mendirikan tembok tak berijin di bantaran kali, tepatnya di samping Rumah Makan Cahaya Minang, Pintu Air Cengkareng, di Jalan Kamal Raya No 29 RT 011/ RW 02, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, seorang pria berkacamata mengaku sebagai pemilik lahan atas nama Tio Parasetio.

Pantauan Satusuaraexpress.co, pria tersebut memiliki identitas KTP dengan nama Tio David. Ia juga mengaku tengah membangun tembok tersebut dan sudah ijin ketua RT/RW setempat.

“Saya nggak konfirmasi, karena apa, itu hak saya,” ucap pria berkacamata tersebut saat dikonfirmasi Satusuaraexpress.co, Rabu (13/4/2022).

Saat dipertemukan bersama ketua RT, RW, Bimas, dan Babinsa setempat, pria tersebut mengaku sudah ijin mendirikan tembok kepada pihak RT/RW. Bahkan ia juga mengaku memiliki surat sertifikat resmi atas lahan seluas satu meter pada jalur perairan.

Menanggapi hal tersebut Tokoh Pemuda Jakarta Barat, H Umar Abdul Azis mengaku kecewa dengan kinerja pemerintah daerah khususnya Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Saya sangat kecewa dengan kinerja pemerintah daerah setempat khususnya kota administrasi Jakarta barat. Kenapa lahan perairan kok ada sertifikat hak milik pribadi,” tegasnya.

Umar meminta kepada pejabat terkait yang berwenang agar turun ke lapangan untuk kroscek kekeliruan atas hak alas lahan di lokasi tersebut.

Writer: Herpal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *