Banten  

Polda Banten Periksa Empat Saksi Terkait Pelaku Pembunuh Istri dan Anak 

IMG 20220410 WA0004

Serang, Satusuaraexpress.co – Penyidik Satreskrim Polres Serang telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi, masing-masing atas nama Tupardi (40), adik kandung korban, Sukadi (45) dan Basarudin (39), tetangga korban.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan dengan pendekatan yang humanis, penyidik telah membangun komunikasi dan meminta keterangan awal kepada IH (15), anak sulung korban dengan didampingi keluarga korban.

Namun belum banyak yang dapat dijelaskan oleh sang anak, pemeriksaan dilakukan di rumah keluarga korban pada Sabtu (09/04).

Penyidik membutuhkan waktu untuk dapat mengeksplore informasi penting dari IH, anak sulung korban karena sang anak mengalami tekanan psikis yang cukup berat bahkan depresi.

“Kami terus melakukan pendekatan humanis terhadap sang anak, tidak hanya dengan pendampingan keluarga namun juga pendampingan dari Bagpsi Biro SDM Polda Banten,” kata Shinto Silitonga saat dikonfirmasi pada Minggu (10/04).

Terhadap pelaku SA (44) telah dilakukan operasi terhadap pergelangan tangan kiri untuk menutup luka sayatan besar pada nadi, operasi dilakukan oleh tim dokter RSUD Drajat Prawiranegara Serang pada Sabtu (09/04) selama 2 jam sejak 15.00-17.00 WIB.

“Pasca operasi, kondisi pelaku berangsur pulih dan menunjukkan perkembangan yang signifikan, namun belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik,” ucap Shinto Silitonga.

Dengan memperhatikan faktor kemanusian, penyidik bahkan turut serta membantu biaya dan pengobatan pelaku sejak perawatan pada Jumat, operasi Sabtu bahkan hingga dapat dinyatakan sembuh nantinya.

“Dalam hal ini, penyidik Satreskrim Polres Serang tetap fokus mengungkap motif mengapa pelaku tega membunuh istri dan anaknya, permasalahan ekonomi menjadi motif prioritas yang di dalami oleh penyidik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *