Antisipasi Parkir Liar dan Calo Tilang, Sudin Perhubungan Jakbar Gelar Razia

Screenshot 2022 04 01 21 44 43 61 7352322957d4404136654ef4adb64504

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Pada Hari Jumat, 01 April Tahun 2022 melakukan Rajia tertib Trotoar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya larkir liar dan praktik calo tilang.

Jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat dri Satpelhub Kecamatan Kembangan melakukan tindakan cabut pentil kendaraan roda 2 (dua) yang parkir di trotoar sebab bukan peruntukan tempat parkir.

Selain itu pihaknya juga mengintensifkan patroli pada hari rawan terjadinya parkir liar di tempat yang menjadi titik kumpul para lengendara yang ingin mengambil tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dalam patroli kali ini, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Satpelhub Kecamatan Kembangan Menyisir para pengendara roda 2 (dua) yang parkir di trotoar wilayah Kantor Kejaksaan negeri Jakarta Barat.

“Alhamdulillah dalam Patroli tersebut tidak ada perlawanan bagi pemilik kendaraan roda dua,” ucap salah satu petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Satpelhub Kecamatan Kembangan.

Selain tindakan preventif, tim juga melakukan kegiatan preventif dan represif dengan cara memberitahukan parkir di tempat yang disediakan. Tindakan ini dilakukan pada jam buka loket pengambilan Tilang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *