Masyarakat Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini, Berikut Syaratnya

aturan larangan mudik 2021 terbit ada sanksi denda hingga pidana bagi yang nekat
i;ustrasi (foto : merdeka.com )

Satusuaraexpress.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat bisa merasakan lebaran yang berbeda dari sebelumnya tahun ini, tanpa ada pembatasan secara ketat bagi mobilitas masyarakat, dengan demikian bisa mudik.

Untuk itu, pemerintah menggenjot capaian vaksinasi dosis kedua hingga 70 persen dari populasi sebelum masa Lebaran Idul Fitri mendatang. Sehingga, masyarakat bisa menjalani Idul Fitri dengan tenang.

“Sehingga mudah-mudahan kalau hasil nya baik, Pak Menko mengizinkan, lebaran kali ini kita bisa hadapi dengan berbeda dengan lebaran sebelumnya. Dengan kondisi bahwa harus percepatan vaksinasi dosis kedua,” kata Budi di Jakarta, Minggu (27/2).

Tercatat, vaksinasi dosis pertama telah mencapai 190 juta orang, atau sekitar 70 persen. Sementara, suntikan dosis vaksin kedua bagi masyarakat ditarget mencapai 70 persen sebelum masa Lebaran yang akan jatuh pada Mei mendatang.

Sebagai landasan kebijakannya nanti, pemerintah akan melakukan sero survei pada Maret 2022 ini. Dengan demikian, kebijakannya nanti akan sesuai dengan data.

“Tadi saran dari bapak presiden kita akan lakukan sero survei Maret ini agar nanti april sebagai dasar ambil kebijakan sebelum lebaran,” katanya.

Vaksinasi memang penting mengingat kasus kematian di Indonesia paling banyak datang dari mereka yang belum divaksin dan belum divaksin lengkap. “Paling banyak meninggal itu orang yang belum divaksinasi dan belum divaksinasi lengkap. Juga yang punya komorbid dan lansia. Maka dari itu, vaksinasi lansia dan kelengkapan dosis vaksin merupakan prioritas untuk kita lakukan bersama,” tandasnya. (am)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *