Kapal Karam di Perairan Asahan Bawa Puluhan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

83445 kapal karam

Satusuaraexpress.co – Kapal yang membawa puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal karam di perairan Asahan, Sumatera Utara. Nahkoda kapal pun jadi tersangka di kasus ini.

“Untuk pelaku sudah kita amankan 1 orang selaku nahkoda dengan inisial H alias S yang merupakan masyarakat, warga Tanjungbalai,” kata Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan di Mapolda Sumut, Senin (21/3/2022).

Alamsyah mengatakan pihaknya masih memburu 6 orang yang diduga terlibat dalam memberangkatkan PMI secara ilegal ini. Ke enam orang itu termasuk anak buah kapal (ABK) dan agen yang merekrut PMI.

“Kita minta agar menyerahkan diri,” ucap Alamsyah.

Polis memvalidasi jumlah PMI yang berada di kapal itu yaitu 86 orang. PMI ilegal ini ternyata bukan hanya warga Sumut. Mereka yang akhirnya diamankan setelah kapal karam ini ada yang datang bahkan dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“86 orang ini terdiri dari Provinsi Nusa Tenggara Timur 27 orang, Nusa Tenggara Barat berjumlah 10 orang, dari Jawa Barat 6 orang, Jawa Timur 19 orang, Lampung 1 orang, Sulawesi Selatan 11 orang, Banten 2 orang, Sumut berjumlah 3 orang, Jateng 6 orang dan Jambi 1 orang,” sebut Alamsyah.

“Terhadap PMI ini didapatkan keterangan bahwa 2 orang meninggal dunia, atas nama Maria dan Basman dari Sulawesi Selatan dan NTT,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, kapal yang membawa PMI ilegal karam di perairan Asahan, Sumatera Utara. Komandan Pos Badan SAR Nasional (Basarnas) Tanjungbalai Asahan Ady Pandawa mengatakan peristiwa itu diperkirakan terjadi pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Laporan yang kami terima, ada kapal kayu nelayan bermuatan 89 orang PMI ilegal berangkat dari wilayah perairan Asahan menuju Malaysia karam. Saat ini masih proses evakuasi,” kata Ady Pandawa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *