Tangsel, Satusuaraexpress.co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022.
Salah satu hal baru yang akan ada pada regulasi PPDB mendatang adalah kuota penghafal Al Quran dalam kuota PPDB.
“Ada jalur prestasi, ada jalur yang hafiz Quran juga. Ada jalur subsidi kita lagi cari kata yang tepat,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, peserta didik penghafal Quran atau hafiz yang ingin masuk SD dan SMP negeri bakal mendapatkan kuota prioritas.
Meskipun sekolah negeri yang dituju di luar zonasi wilayah tempat tinggalnya.
Deden melanjutkan, bagi siswa-siswi yang tidak diterima di negeri dalam satu zonasi didorong ke swasta dengan subsidi biayanya. Ada bantuan SPP beberapa bulan. Siswa-siswi yang tidak keterima di negeri tidak penuhi syarat di wilayahnya.
“Kita punya program subsidi siswa tersebut. Dianggarkan tiap tahun. Pertama ya penting ada bantuan SPP beberapa bulan,” terangnya.
Deden memastikan, siswa-siswi yang berhak menerima subsidi SPP tentunya dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
“Yang jelas baru tahun ini jadi demikian perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.