Jakarta, Satusuaraexpress.co – Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Prof. Hilman Latief, meminta BNPB dan Kemenkes untuk menindaklanjuti kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi terkait pelonggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di negaranya.
Menurut Hilman Hal ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan umrah termasuk juga akan berdampak ke Indonesia.
“Menurut saya, BNPB, Kemenkes yang harus lebih kelihatan kebijakannya dalam merespons isu ini daripada Kemenag karena kalau Kemenag itu lebih kepada persiapan apa yang harus kita lakukan,” ujar Hilman mengutip dari Kumparan, Minggu (6/3/2022).
Meskipun Arab Saudi telah melonggarkan, tentu akan berdampak bagi jemaah umrah dari Indonesia. Sebab, penerapan kebijakan antar dua negara ini tidak sama.
“Terkait dengan keputusan pemerintah Saudi Arabia yang saat ini sudah membuka atau melepaskan sebagian besar dari kebijakan protokolnya khususnya terkait dengan karantina, maka ini akan ada konsekuensi juga terhadap kita ya di Indonesia. Di mana Indonesia saat ini juga sudah melakukan pengurangan tentang jumlah karantina tetapi masih ada karantina,” ucapnya.
Hilman menjelaskan ada beberapa kebijakan yang tidak diperlukan di Arab Saudi seperti tes PCR. Karantina juga sudah tidak ada.
Jadi, Ia mengharapkan pemerintah Indonesia segera menyelaraskan kebijakan agar para jemaah umrah Indonesia dapat berangkat tanpa ada kendala.
“Ini saya kira harus dikompromikan karena teman-teman yang berangkat ke sana sudah tidak dipersyaratkan lagi ada cek PCR bahkan gitu ya.” tandasnya
“Jadi ini nanti harus ada satu kebijakan yang yang mutual recognition jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita dipaksa karantina atau maksud saya jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR di kita harus PCR untuk berangkatnya dan lain-lain,” lanjut Hilman.