Dikonfirmasi Penggerebekan Pabrik Sepatu di Balaraja, Polsek Tanjung Duren Bungkam

IMG 20220325 WA0019 1

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Dugaan penggerebekan tempat industri sepatu di Perumahan Permata Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/3/2022) oleh Polisi dari Polsek Tanjung Duren menjadi pertanyaan publik.

Satusuaraexpress.co sudah menghubungi Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharom Wibisono Adipradono dan Kanit Reskrim AKP Pradita Yulandi, hingga berita ini diterbitkan namun keduanya tidak mau menjawab secara spesifik.

Kepada Satusuaraexpress.co, Pradita bahkan malah melimpahkan keterangan ke pihak Polres. “Abang tanyakan ke humas kita di polres. Karena kita sudah membangun sistem terpusat ketika ada informasi untuk teman-teman jurnalis online maupun tv,” kata Pradita saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2022).

Dari informasi yang dihimpun Satusuaraexpress.co, seorang pelaku industri kecil berinisial Ramli (45) telah diamankan polisi dalam peristiwa penggerebekan tersebut.

Ramli kini telah menjadi tersangka lantaran diduga melakukan pemalsuan merk sepatu Adidas. Dia disangkakan dengan UU Nomor 20 Tahun 2016.

Hal itu disampaikan Widi Hatmoko melalui keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).

Namun demikian, pemerhati Industri Kecil dan Menengah (IKM) Alas Kaki Tangerang itu mengaku prihatin pada proses penangkapan Ramli tersebut. Menurutnya, apa yang dilanggar Ramli itu merupakan delik aduan yang semestinya pihak pemilik Merek terlebih dulu melakukan upaya persuasif terhadap pihak terlapor Ramli sehingga Polisi tidak langsung menangkap dan menahan Ramli seperti penjahat narkoba.

Ia juga mengakui apa yang dilakukan Ramli tersebut tidak dibenarkan secara hukum. Namun, kata Widi, ada cara-cara yang lebih elegan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan tidak asal memenjarakan Orang sebelum ada keputusan pengadilan.

“Kan bisa kasih somasi dulu, atau win-win solution, tidak ujuk-ujuk orang ditangkap dan dijebloskan ke penjara sebelum ada keputusan pengadilan kayak penjahat Narkoba aja,” ujar Widi usai menjenguk Ramli di Mapolsek Tanjung Duren, Sabtu (26/3/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *